Selasa, 14 Juni 2016

Dampak Negative Pestisida Kimia

Penggunaan pestisida secara intensif atau terus menerus sesungguhnya tidaklah baik. Kenapa demikian? Pestisida adalah bahan kimia yang berbahaya. Meskipun bermanfaat untuk segala kebutuhan dalam cakupan persawahan, pestisida juga memberi dampak negative bagi ekosistem disekitarnya. Dampak negative itulah yang menyebabkan beberapa petani berpikir dua kali untuk pemakaina pupuk kima seperti ammonia dan lain sebagainya.
Dampak negative itulah yang membuat ekosistem di sekitar persawahan tersebut menjadi rusak atau musnah. Pemakaian pestisida secara berlebihan bias disebut juga dengan pemborosan. Selain pemborosan, penggunaan pestisida yang berlebihan juga menimbulkan berbagai masalah yang serius serta merugikan manusia dan hewan. Konsekuensi penggunaan pestisida yang berlebihan dan intensif dapat menyebabkan dampak negative sebagai berikut :
  1. Dapat meracuni manusia dan hewan domestic
  2. Meracuni organisme yang berguna, mislanya  musuh alam,I hama,lebah dan serangga yang membantu penyerbukan, dan satwa liar yang mendukung fungsi kelestarian alam.
  3. Mencemari lingkungan dengan segala akibatnya, termasuk residu pestisida.
  4. Menimbulkan strain hama baru yang resisten terhadap pestisida.
  5. Menimbulkan terjadinya resurgensi hama atau peristiwa meningkatnya populasi hama setelah diperlakukan dengan pestisida tertentu.
  6. Menyebabkan terjadinya ledakan hama sekunder dan hama potensial.
  7. Memerlukan biaya yang mahal karena sifat ketergantungan keberhasilan budi daya tanaman pada pestisida
Hal inilah yang menyebabkan petani berfikir tentang tanaman di sawah mereka di masa mendatang yang bakal dimanfaatkan sebagai bahan pangan utama masyarakat Indonesia.
Pencemaran disebut juga dengan polusi, terjadi karena masuknya bahan-bahan pencemar (polutan) yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Bahan-bahan pencemar tersebut pada umumnya merupakan efek samping dari aktivitas manusia dalam pembangunan. Berdasarkan jenisnya, pencemaran dapat dibagi menjadi empat, yaitu pencemaran udara, pencemaran tanah, pencemaran air, dan pencemaran suara. Pencemaran udara yang ditimbulkan oleh ulah manusia antara lain, disebabkan oleh pestisida kimia, asap sisa hasil pembakaran, khususnya bahan bakar fosil (minyak dan batu bara) yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor, mesin-mesin pabrik, dan mesin-mesin pesawat terbang atau roket. Dampak yang ditimbulkan dari pencemaran udara, antara lain, berkurangnya kadar oksigen (O2) di udara, menipisnya lapisan ozon (O3), dan bila bersenyawa dengan air hujan akan menimbulkan hujan asam yang dapat merusak dan mencemari air, tanah, atau tumbuhan.



 Pengaruh Pestisida Terhadap Kesehatan Manusia
Pestisida masuk ke dalam tubuh manusia dengan cara sedikit demi sedikit dan mengakibatkan keracunan kronis. Bisa pula berakibat racun akut bila jumlah pestisida yang masuk ke tubuh manusia dalam jumlah yang cukup (Wudianto R, 2011).
1. Keracunan Kronis
Pemaparan kadar rendah dalam jangka panjang atau pemaparan dalam waktu yang singkat dengan akibat kronis. Keracunan kronis dapat ditemukan dalam bentuk kelainan syaraf dan perilaku (bersifat neuro toksik) atau mutagenitas. Selain itu ada beberapa dampak kronis keracunan pestisida, antara lain:
a.       Pada syaraf
Gangguan otak dan syaraf yang paling sering terjadi akibat terpapar pestisida selama bertahun-tahun adalah masalah pada ingatan, sulit berkonsentrasi, perubahan kepribadian, kelumpuhan, bahkan kehilangan kesadaran dan koma.
b.      Pada Hati (Liver)
Hati adalah organ tubuh yang berfungsi untuk menetralkan bahan-bahan kimia beracun, maka hati itu sendiri sering kali dirusak oleh pestisida apabila terpapar selama bertahun-tahun. Hal ini dapat menyebabkan Hepatitis
c.       Pada Perut
Muntah-muntah, sakit perut dan diare adalah gejala umum dari keracunan pestisida. Banyak orang-orang yang dalam pekerjaannya berhubungan langsung dengan pestisida selama bertahun-tahun, mengalami masalah sulit makan. Orang yang menelan pestisida ( baik sengaja atau tidak) efeknya sangat buruk pada perut dan tubuh secara umum. Pestisida merusak langsung melalui dinding-dinding perut.
d.      Pada Sistem Kekebalan
Beberapa jenis pestisida telah diketahui dapat mengganggu sistem kekebalan tubuh manusia dengan cara yang lebih berbahaya. Beberapa jenis pestisida dapat
melemahkan kemampuan tubuh untuk menahan dan melawan infeksi. Ini berarti tubuh menjadi lebih mudah terkena infeksi, atau jika telah terjadi infeksi penyakit ini menjadi lebih serius dan makin sulit untuk disembuhkan.
e.       Pada Sistem Hormon.
Hormon adalah bahan kimia yang diproduksi oleh organ-organ seperti otak, tiroid, paratiroid, ginjal, adrenalin, testis dan ovarium untuk mengontrol fungsi-fungsi tubuh yang penting. Beberapa pestisida mempengaruhi hormon reproduksi yang dapat menyebabkan penurunan produksi sperma pada pria atau pertumbuhan telur yang tidak normal pada wanita. Beberapa pestisida dapat menyebabkan pelebaran tiroid yang akhirnya dapat berlanjut menjadi kanker tiroid.
2. Keracunan Akut.
Keracunan akut terjadi apabila efek keracunan pestisida langsung pada saat dilakukan aplikasi atau seketika setelah aplikasi pestisida.
1.      Efek akut lokal.
Bila efeknya hanya mempengaruhi bagian tubuh yang terkena kontak langsung dengan pestisida biasanya bersifat iritasi mata, hidung, tenggorokan dan kulit.
2.      Efek akut sistemik.
Terjadi apabila pestisida masuk kedalam tubuh manusia dan mengganggu sistem tubuh. Darah akan membawa pestisida keseluruh bagian tubuh menyebabkan bergeraknya syaraf-syaraf otot secara tidak sadar dengan gerakan halus maupun kasar dan pengeluaran air mata serta pengeluaran air ludah secara berlebihan, pernafasan menjadi lemah/cepat (tidak normal).
Cara pestisida masuk kedalam tubuh :
1. Kulit, apabila pestisida kontak dengan kulit.
2. Pernafasan, bila terhisap
3. Mulut, bila terminum/tertelan.
Karena terdapat berbagai jenis pestisida dan ada berbagai cara masuk pestisida kedalam tubuh maka keracunan pestisida dapat terjadi dengan berbagai cara. Keadaan-keadaan yang perlu segera mendapatkan perhatian pada kemungkinan keracunan pestisida adalah (Djojosumarto, 2008) Pestisida dalam bentuk gas merupakan pestisida yang paling berbahaya bagi pernafasan, sedangkan yang berbentuk cairan sangat berbahaya bagi kulit, karena dapat masuk ke dalam jaringan tubuh melalui ruang pori kulit. Menurut World Health Organization (WHO), paling tidak 20.000 orang per tahun, mati akibat keracunan pestisida.
Diperkirakan 5.000 – 10.000 orang per tahun mengalami dampak yang sangat fatal, seperti mengalami penyakit kanker, cacat tubuh, kemandulan dan penyakit liver. Tragedi Bhopal di India pada bulan Desember 1984 merupakan peringatan keras untuk produksi pestisida sintesis. Saat itu, bahan kimia metil isosianat telah bocor dari pabrik Union Carbide yang memproduksi pestisida sintesis (Sevin). Tragedi itu menewaskan lebih dari 2.000 orang dan mengakibatkan lebih dari 50.000 orang dirawat akibat keracunan. Kejadian ini merupakan musibah terburuk dalam sejarah produksi pestisida sintesis.
Selain keracunan langsung, dampak negatif pestisida bisa mempengaruhi kesehatan orang awam yang bukan petani, atau orang yang sama sekali tidak berhubungan dengan pestisida. Kemungkinan ini bisa terjadi akibat sisa racun (residu) pestisida yang ada didalam tanaman atau bagian tanaman yang dikonsumsi manusia sebagai bahan makanan. Konsumen yang mengkonsumsi produk tersebut, tanpa sadar telah kemasukan racun pestisida melalui hidangan makanan yang dikonsumsi setiap hari. Apabila jenis pestisida mempunyai residu terlalu tinggi pada tanaman, maka akan membahayakan manusia atau ternak yang mengkonsumsi tanaman tersebut. Makin tinggi residu, makin berbahaya bagi konsumen.
Dewasa ini, residu pestisida di dalam makanan dan lingkungan semakin menakutkan manusia. Masalah residu ini, terutama terdapat pada tanaman sayur-sayuran seperti kubis, tomat, petsai, bawang, cabai, anggur dan lain-lainnya. Sebab jenis-jenis tersebut umumnya disemprot secara rutin dengan frekuensi penyemprotan yang tinggi, bisa sepuluh sampai lima belas kali dalam semusim. Hal ini disebabkan karena insektisida alami cepat terurai sehingga melakukan penyemprotan secara berulang-ulang. Bahkan beberapa hari menjelang panenpun, masih dilakukan aplikasi pestisida. Publikasi ilmiah pernah melaporkan dalam jaringan tubuh bayi yang dilahirkan seorang Ibu yang secara rutin mengkonsumsi sayuran yang disemprot pestisida, terdapat kelainan genetik yang berpotensi menyebabkan bayi tersebut cacat tubuh sekaligus cacat mental.
Daftar isitilah dalam pestisida :
·         Bahan Aktif adalah bahan kimia dan atau bahan lain yang terkandung dalam Pestisida dan pada umumnya merupakan bahan yang berdaya racun.
·         Batas Maksimum Residu (BMR), merupakan batas dugaan maksimum residu Pestisida yang ada dalam berbagai hasil pertanian yang diperoleh.
·         Decomposition Time 50 (DT 50), waktu yang diperlukan untuk terjadinya 50% dekomposisi berupa disipasi dan degradasi suatu bahan kimia di suatu media.
·         Dosis, Takaran/ ukuran dalam liter, gram atau kg yang digunakan untuk mengendalikan hama atau penyakit per satuan luas tertentu.
·         Formulasi adalah campuran bahan aktif dengan bahan lainnya dengan kadar dan bentuk tertentu yang mempunyai daya kerja sebagai Pestisida sesuai dengan tujuan yang direncanakan.
·         Eksplosi, Serangan OPT yang sifatnya mendadak, populasinya berkembang sangat cepat dan menyebar luas dengan pesat.
·         Insektisida Non Sistemik adalah Pestisida yang setelah diaplikasikan / di semprot kan pada tanaman sasaran tidak diserap oleh organ-organ tanaman, baik lewat akar, batang atau daun.
·         Insektisida Sistemik adalah salah satu jenis insektisida yang dapat diserap oleh organ-organ tanaman, baik lewat akar, batang atau daun.

·         Insektisida Sistemik Lokal adalah kelompok insektisida yang dapat diserap oleh jaringan (umumnya daun), tetapi ditranslokasikan ke bagian tanaman lainnya.
·         Iritasi adalah gejala inflamasi yang terjadi pada kulit atau membran mukosa, segera setelah perlakuan berkepanjangan atau berulang dengan menggunakan bahan kimia atau bahan lain.
·         Label adalah tulisan dan dapat disertai dengan gambar atau simbol, yang memberikan keterangan tentang pestisida, dan melekat pada wadah atau pembungkus Pestisida.
·         Lethal Concentration 50 (LT50), konsentrasi yang diturunkan secara statistic yang dapat diduga menyebabkan kematian 50% dari populasi organism dalam serangkaian kondisi percobaan yang telah ditentukan.
·         Lethal Time 50 (LT50), waktu dalam hari yang diperlukan untuk mematikan 50% hewan percobaan dalam kondisi tertentu.
·         Lethal Dose 50 (LD50), dosis tunggal bahan kimia atau bahan lain yang diturunkan secara statistik yang dapat diduga menyebabkan kematian 50% dari populasi organisme dalam serangkaian kondisi percobaan yang telah ditentukan.
·         Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), Semua organisme yang dapat merusak/ mengganggu kehidupan atau menyebabkan kematian pada tanaman pangan dan hortikultura, termasuk di dalamnya adalah hama, penyakit dan gulma.
·         Pencelupan (Dipping) adalah salah satu cara melindungi bahan tanaman agar terhindar dari hama atau penyakit bahan tanaman, biasanya pencelupan dilakukan dengan mencelupkan bibit atau stek kedalam larutan Pestisida.
·         Pengasapan (Fogging) adalah penyemprotan Pestisida dengan volume ultra rendah dengan menggunakan ukuran droplet yang sangat halus.
·         Pengembusan (Dusting) adalah salah satu cara aplikasi suatu Pestisida yang diformulasi sebagai tepung hembus.
·         Pestisida adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk :
(a) Memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit yang merusak tanaman,  bagian-bagian tanaman atau hasil-hasil pertanian;
    (b) Memberantas rerumputan;
    (c) Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan yang tidak diinginkan;
    (d) Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagianbagian           tanaman, tidak termasuk pupuk;
    (e) Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewanhewan                 peliharaan dan ternak;
    (f) Memberantas atau mencegah hama-hama air;
    (g) Memberantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik           dalam rumah tangga, bangunan dan dalam alat-alat pengangkutan; dan         atau
    (h) Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan     penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan             penggunaan pada tanaman, tanah atau air.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar